Kolom Dapen

Webinar "Mandiri dan Sejahtera di Hari Tua" bersama IDX Sumatera Utara

Monday, 21 September 2020

Tugas dan tujuan Dana Pensiun Hutama Karya adalah menjamin kesinambungan kesejahteraan karyawan ketika purna tugas. Dana Pensiun mendapatkan iuran dari karyawan dan juga dari perusahaan pemberi kerja untuk ditempatkan di pasar modal dan pasar uang sesuai dengan peraturan OJK. Investasi yang dilakukan Dana Pensiun akan memicu multiplier effect untuk pembangunan nasional.

Jenis manfaat dana pensiun umumnya ada 2 yaitu Iuran pasti dan manfaat pasti, dimana perbedaannya jika manfaat pasti karyawan akan menerima jumlah manfaat pensiun yang pasti sedangkan iuran pasti manfaat pensiun yang diterima akan sesuai dengan hasil pengembangan dananya. Sehingga iuran pasti akan sangat tergantung dengan perkembangan pasar Indonesia.